Lagu kemerdekaan dan juga lagu kebangsaan Republik Indonesia, Indonesia Raya, yang ditulis oleh W.R Supratman rupanya memiliki makna yang mendalam. Tentunya, sebagai seorang warga negara Indonesia yang baik, Anda harus mampu memahami apa sih makna yang ada di balik lagu tersebut. Untuk itu, yuk kita simak uraian jelas mengenai apa makna lagu Indonesia Raya dengan 3 stanza di artikel berikut ini.
Sejarah Lagu Indonesia Raya

Anda pasti sudah tahu dan hafal jika lagu Indonesia Raya, lagu kebangsaan dan kebanggan kita sebagai warga negara Indonesia, senantiasa dikumandangkan dalam berbagai acara penting. Dari yang tingkat rendah sampai acara kenegaraan, lagu kemerdekaan Indonesia Raya tidak pernah terlewat untuk dinyanyikan. Inilah bukti bahwa betapa pentingnya jiwa dari lagu ini untuk merasuk ke dalam diri kita sebagai warga negara Indonesia.
Berbicara mengenai sejarah dari lagu ini sendiri, Indonesia Raya ditulis oleh seorang pemuda bernama Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan nama W.R Supratman. Wartawan sekaligus komposer ini membawakan instrumental lagu Indonesia Raya pertama kali di dalam acara Kongres Pemuda II yang mana dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1928. Seperti yang kita tahu, sekarang ini 28 Oktober dijadikan Hari Sumpah Pemuda.
Sebelum menjadi komposer dari lagu kebangsaan kita, W.R Supratman merupakan seorang wartawan dari Koran Sin Po yang mana hanya ditugaskan meliput acara Kongres Pemuda. Tapi rupanya tidak hanya meliput jalannya Kongres saja, W.R Supratman juga berkeinginan untuk membawakan lagu ciptaannya di acara tersebut. Demi mewujudkan harapannya ini, beliau pun membagikan salinan dari lagu ciptaannya ini ke para pimpinan organisasi pemuda.
Selang 13 hari setelah dibawakan di Kongres, lirik dan notasi dari lagu Indonesia Raya pun dimuat dalam koran Sin Po pada edisi 10 November 1928. Alhasil, koran yang memuat lagu semangat kebangsaan tersebut laris manis terjual hingga 5.000 eksemplar. Kepopuleran lagu ini pun membuat Pemerintah Hindia Belanda resah. Akibatnya, W.R Supratman mendapat ancaman, penahanan, dan interogasi tentang maksud dari lirik lagu ini.
Untungnya, protes dari berbagai kalangan membuat Pemerintah Hindia Belanda membebaskan W.R Supratman dan mengizinkan lagu Indonesia Raya berkumandang dengan syarat dimainkan di ruangan tertutup. Lambat laun ketika Indonesia merdeka, lagu yang dulunya dinamakan ‘Indonesia’ ini pun dirubah menjadi “Indonesia Raja” atau “Indonesia Raya”.
Makna Lagu Indonesia Raya

Setelah membahas mengenai sejarah singkat mengenai lagu Indonesia Raya, maka kini saatnya kita membahas mengenai apa sih makna dibalik lagu tersebut. Seperti yang sudah Anda tahu, selama ini sebagai warga negara yang taat, kita pasti menyanyikan lagu kebangsaan ini di berbagai upacara penting. Nah, tahukah Anda jika ternyata selama ini kita menyanyikan 1 Stanza saja sementara lagu ini sendiri ada 3 Stanza?
Bagi Anda yang belum tahu, maka sudah sangat pas jika membaca ulasan ini. Pasalnya, disini tidak hanya akan dibahas makna di 1 Stanza saja, tapi juga 3 Stanza dari lagu Indonesia Raya karangan Wage Rudolf Supratman. Sudah beberapa tahun ini, Pemerintah pun menyarankan kepada kurikulum di sekolah Indonesia bahwa 3 Stanza dari Indonesia Raya ini wajib dikenalkan dan dinyanyikan dalam upacara-upacara tertentu.
Adapun tentang maknanya, baik dari 1 Stanza sampai 3 Stanza, lagu Indonesia Raya ini menggambarkan tentang semangat dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Semuanya tertuang dalam lirik yang dituliskan oleh W.R Supratman yang seperti yang sudah dijelaskan di atas, dimainkan pertama kali di Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.
Dikutip dari tirto.id menurut Kemendikbud, Stanza Kesatu dari lagu kebangsaan Indonesia Raya menceritakan tentang semangat bangsa. Selain itu, Stanza Kesatu ini juga menjadi seruan bagi seluruh warga dan pemuda Indonesia dimana harus bersatu untuk meraih kemerdekaan yang diimpikan. Hal ini diperjelas dengan lirik “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya” dimana ini adalah hasil pendapat dari Ir Soekarno sendiri.
Sementara itu untuk Stanza Kedua, makna dari lagu kebangsaan ini menceritakan tentang harapan dan keyakinan bangsa Indonesia akan kebahagiaan kemerdekaan. Hal ini ditekankan dalam lirik “Marilah Kita Mendoa, Indonesia Bahagia” yang mana tertuang dalam Stanza Kedua. Dilihat dari pemilihan katanya, maka makna dari Stanza Kedua ini adalah adanya landasan spiritual terhadap doa yang akan menyelamatkan nasib bangsa Indonesia merdeka.
Terakhir, pada Stanza Ketiga lagu ini, W.R Supratman menegaskan tentang apa yang dimaksud oleh Kemerdekaan Indonesia itu. Ditekankan melalui lirik lagu “Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putranya, Pulaunya, Lautnya, Semuanya”, lagu ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya merdeka tanahnya saja, tapi juga merdeka warganya, merdeka para pemuda penerus bangsa, hingga merdeka laut dan segala yang ada di bumi pertiwi ini.
Demikian ulasan mengenai makna lagu Indonesia Raya pada 3 Stanza yang diciptakan oleh W.R Supratman. Tentunya sebagai generasi penerus bangsa dan warga negara Indonesia yang baik, kita harus mampu menyanyikan 3 Stanza lagu kebangsaan dan juga memahami maknanya. Seperti apa yang Bung Karno katakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya. Semoga ulasannya bermanfaat untuk Anda.